Sungai pada umumnya berada dalam keseimbangan yang dinamis. Alur sungai pada umumnya terbentuk oleh beban yang melaluinya, yaitu air dan juga sedimen, yang jumlahnya berubah-ubah terhadap waktu. Dengan demikian adalah wajar apabila sungai berubah arah alurnya sesuai dengan aliran yang mengalir melaluinya. Perubahan alur sungai yang sifatnya membahayakan harta benda maupun jiwa sudah sewajarnya perlu penanganan. Perubahan alur sungai pada umumnya terlihat dari gejala-gejala gerusan dikaki tebing, yang diikuti dengan berkurangnya kemantapan tebing sungai yang dapat berlanjut pada keruntuhan tebing.
Penanganan keruntuhan tebing akibat adanya gerusan tebing pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua pilihan tindakan, yaitu 1) perlindungan secara langsung pada permukaan tebing sungai dan 2) perlindungan dengan cara mengatur aarah aliran agar tidak terjadi gerusan pada kaki tebing.
Aspek yang perlu diperhatikan dalam memilih metoda perlindungan tebing antara lain: stabilitas dan kemampuan daya dukung tanah, planform dari alur sungai (lurus, berliku atau menganyam).
Perubahan yang terjadi pada suatu ruas sungai dapat juga disebabkan oleh adanya kegiatan yang mempengaruhi kesetimbangan angkutan sedimen di hulu maupun di hilir dari lokasi. Sehingga untuk penanganan yang menyeluruh perlu diperhatikan aktivitas pembangunan bangunan air maupun penambangan material di hulu dan di hilir lokasi terjadinya kerusakan.
.